Kuala Tungkal, Tribun
Pendidikan anak selalu dijadikan kewajiban terdepan yang dioerjuangan orang tua. Namun, niatan untuk menyekolahan buah hati, berujung kekecewaan terhadap seorang warga Tungal Ilir, yang tidak disebut identitasnya.Kepada awak media, ia mengatakan anaknya sudah berumur lebih dari tujuh tahun, dan hendak disekolahkan. Namun saat didaftarkan di SD 17 Kuala Tungkal pihak sekolah menolak.
Menurutnya, pihak sekolah meminta akta elahiran anak, sebagai syarat supaya putranya dapat diterima. Pria hidup dibawah taraf kemiskinan ini mengaku tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, arena memang si buah hati tidak memiliki akta kelahiran.
Di konfirmasi, tak satupun staf di SD 17 yang mau memberi keterangan. Seorang staff bersafari PNS mengatakan, yang bisa menjawab hanya kepala sekolah.
Namun, Rabu(28/8) kepala sekolah tidak berada disekolah, dan nomor handphone yang biasa digunakanya tidak aktif.
Menurutnya, syarat masuk sekolah, memang harus tujuh tahun, dan ada alat bukti yang bisa meyainkan pihak sekolah, bahwa anak tersebut telah berumur tujuh tahun.
"Saya baru tahu masalah ini, pokoknya saya tanya dulu ya ke kepala sekolah. Kami akan usahakan supaya anak itu bisa cepat masuk sekolah,"pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar